Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kelurahan Rawa Buaya
A. Tanggung Jawab
Melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan pelayanan dan pengumuman informasi yang dapat diakses oleh publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan;
B. Tugas
C. Wewenang